Legislator Dapil Sumut III ini mengatakan, ada beberapa pertimbangan bagi Komisi II DPR RI dalam menentukan calon anggota DKPP RI salah satunya aspek integritas.
Nama calon anggota DKPP itu dipilih setelah melaksanakan Rapat Pimpinan bersama Kapoksi.
Ada 5 nama anggota DKPP dari unsur masyarakat. Di mana 3 diusulkan oleh DPR, dan 2 lainnya diusulkan oleh Presiden.